Mekanisme Pelayanan Informasi
Mekanisme Pelayanan Informasi Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sebagai Berikut :
- Pemohon Informasi menyampaikan permohonan informasi kepada Kepala Badan melalui surat dan email atau datang langsung ke tempat;
- Pemohon Informasi mengisi Folmolir Permohonan Informasi dan memeberikan identitas;
- Pemohon Informasi menerima tanda bukti permohonan informasi dari petugas informasi apabila syarat permohonan informasi telah dilengkapi;
- Dalam memenuhi permintaan informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melayani pada hari Senin-Jumat dengan rincian :
-
- Senin – Kamis : 08.00 WIT s/d 16.30 WIT
- Jumat : 08.00 WIT s/d 17.00 WIT