Visi dan Misi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
VISI
Dalam rangka mengemban amanah Undag-Undang, visi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Aru adalah melaksanankan Visi Bupati Kepulauan Aru yaitu Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif dan Terpercaya dengan mewujudkan pengelolaan ASN yang Profesional dan Berintegritas.
MISI
Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut, seta mengacu pada tugas, fungsi dan wewenang yang telah dimandatkan oleh Peraturan Bupati Kepulauan Aru kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan penjabaran dari misi memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan bidang Aparatur Sipil Negara melalui pembinaan dan penyelenggaraan manajemen ASN, serta pengembangan sistem informasi ASN berdasarkan sistem merit, maka terdapat 5 pilar yang menjadi misi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yakni meningkatkan kualitas ASN melalui :
- Pembinaan penyelenggaraan manajemen ASN;
- Penyelenggaraan manajemen ASN;
- Penyimpanan informasi pegawai ASN;
- Pengawasan dan Pengendalian Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN; dan
- Mengembangkan dan mengoptimalisasikan sistem manajemen internal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Aru.