Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK (Tahap I) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024
Merujuk kepada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024 Nomor : 800.1.2.2/1239 Tahun 2024 tanggal 30 Oktober 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024 dan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024 Nomor : 800.1.2.2/1256 Tahun 2024 tanggal 4 November 2024 tentang Perubahan Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024, maka bersama ini kami sampaikan Hasil Sanggah Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Tahap I) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024 sebagai berikut :
- Pelamar Tenaga Guru yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) telah melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 2 s/d 4 November 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sebanyak 1 (satu) pelamar.
- Pelamar Tenaga Teknis yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) telah melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 2 s/d 4 November 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sebanyak 13 (tiga belas) pelamar.
- Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kepulauan Aru telah memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar mulai dari tanggal 2 s/d 6 November 2024.
- Hasil verifikasi ulang Pelamar PPPK Tenaga Guru didapatkan bahwa sebanyak 1 (satu) pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS) sebagaimana terdapat pada Lampiran I.
- Hasil verifikasi ulang Pelamar PPPK Tenaga Teknis didapatkan bahwa sebanyak 12 (dua belas) pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS) sebagaimana terdapat pada Lampiran II.
- Lampiran III Pengumuman ini adalah daftar nama pelamar PPPK Tenaga Guru yang Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi setelah hasil sanggah.
- Lampiran IV Pengumuman ini adalah daftar nama pelamar PPPK Tenaga Kesehatan yang Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi setelah hasil sanggah.
- Lampiran V Pengumuman ini adalah daftar nama pelamar PPPK Tenaga Teknis yang Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi setelah hasil sanggah.
- Lampiran VI Pengumuman ini adalah daftar nama pelamar PPPK Tenaga Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi setelah hasil sanggah.
- Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Tahap I) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024, namun pada saat verifikasi dokumen seleksi administrasi secara online terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen maka Panitia Seleksi membatalkan kelulusannya dan akan diproses hukum;
- Keputusan Panitia Penerimaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat;
Demikian Pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
LINK PENGUMUMAN - DOWNLOAD