Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2022

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2022 Nomor : 42885/R-KS.04.03/SD/K/2022 tanggal 29 Desember 2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2022 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2022 (terlampir);
- Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan pada lampiran pengumuman ini adalah :
-
- P/L adalah Peserta yang Lulus dan memenuhi Nilai Ambang Batas;
- P/L-2 adalah Peserta yang Lulus berdasarkan Nilai Ambang Batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda;
- P Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas;
- TL adalah Peserta Tidak Lulus;
- TH adalah Peserta Tidak Hadir;
- TMS adalah Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi;
- A adalah Pelamar yang menyandang Disabilitas dan lulus Seleksi Administrasi mendapatkan 10% tambahan nilai;
- B adalah Pelamar yang melamar pada Fasilitas Kesehatan yang lokasinya terpencil atau Sangat Terpencil mendapatkan 35% tambahan nilai;
- C adalah Pelamar yang berusisa 35 tahun dan bekerja secara terus-menerus selama 3 tahun pada unit Fasilitas Kesehatan yang dilamar mendapatkan 25% tambahan nilai;
- D adalah Pelamar yang melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini mendapatkan 15% tambahan nilai;
- E adalah Pelamar yang sedang dan/atau telah menjalankan pengabdian layanan kesehatan masyarakat mendapatkan 5% tambahan nilai;
- APS adalah Peserta yang mengajukan pengunduran diri;
- Peserta dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi melalui https://sscasn.bkn.go.id terhitung 3 (tiga) hari setelah tanggal pengumuman ini dikeluarkan;
- Kepada seluruh peserta Calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan untuk dapat memantau perkembangan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan melalui :
-
- Website : bkpsdm.kepulauanarukab.go.id
- Facebook : bkpsdmaru
- Instagram : @bkpsdmaru
- Twitter : @bkpsdmaru
Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui dan apabila ada kekeliruan dalam pengumuman ini akan diperbaiki sebagamana mestinya.
LINK PENGUMUMAN - DOWNLOAD
LINK LAMPIRAN PENGUMUMAN - DOWNLOAD