BKPSDM Aru
Pusat Layanan Kepegawaian ASN



Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2022

Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Nomor : 116/B-KS.04/SD/KR.IV/2023 tanggal 7 Maret 2023 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 Se-Wilayah Kerja Kanreg IV BKN Makassar, maka bersama ini diumumkan/disampaikan Pelakasanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2022 sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tenaga Teknis Akan dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2023 s/d 22 Maret 2023 pada Ruangan CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  2. Daftar Pembagian Sesi bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2022 sebagaimana terlampir pada lampiran pengumuman ini.

  3. KETENTUAN BAGI PESERTA SELEKSI KOMPETENSI TENAGA TEKNIS
    1. Peserta telah melakukan vaksin Covid-19 dosis lengkap, minimal vaksin 2 dan telah menginstall aplikasi PeduliLindungi dan mematuhi protokol kesehatan 3M.
    2. Peserta seleksi hadir paling lambat 70 (tujuh puluh) menit sebelum seleksi di mulai, apabila kurang dari waktu tersebut maka peserta tidak diperbolehkan masuk ke area seleksi/dianggap gugur.
    3. Peserta wajib membawa HP dan telah mengistall aplikasi QR Code untuk melakukan absensi digital. Panitia Seleksi Kantor Regional IV BKN Makassar menyediakan QR Code sebagai absensi digital peserta di lokasi tes.
    4. Peserta wajib menunjukan kartu identitas berupa KTP Asli/Surat Keterangan Penganti KTP Asli yang masih berlaku/Kartu Keluraga Asli atau Salinan kartu keluarga yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau Kartu Keluarga terbaru dengan barcode/Surat keterangan telah melakukan perekaman KTP bagi yang belum memiliki KTP.
    5. Peserta Wajib menunjukan Kartu Peserta Seleksi.
    6. Peserta wajib membawa alat tulis pribadi berupa Pensil.
    7. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu dengan ketentuan :
      • Pria : Kemeja Putih polos berkerak, Celana Panjang berbahan kain warna hitam polos dan sepatu hitam;
      • Wanita : Kemeja Putih polos berkerak (bukan kemeja blus), Rok berbahan kain warna hitam polos, bagi peserta yang menggunakan jilbab warna hitam polos dan sepatu hitam.

LINK PENGUMUMAN - DOWNLOAD

Berita Lainnya