Pengumuman Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2023
Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja oleh Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2023, bersama ini kami umumkan dan sampaikan Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2023 sebagai berikut :
- Pelamar Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2023 yang tercantum pada Lampiran I Pengumuman ini dinyatakan Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi sebanyak 181 (seratus delapan puluh satu) orang dengan rincian sebagaimana terlampir dan pelamar dapat melihat hasilnya melalui masing-masing akun SSCASN dengan login pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.kepulauanaru.go.id;
- Pelamar Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2023 yang tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini dinyatakan Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi sebanyak 142 (seratus empat puluh dua) orang dengan rincian sebagaimana terlampir dan pelamar dapat melihat hasilnya melalui masing-masing akun SSCASN dengan login pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.kepulauanaru.go.id;
- Pelamar Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2023 yang tercantum pada lampiran III Pengumuman ini dinyatakan Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi sebanyak 1426 (seribu empat ratus dua puluh enam) orang dengan rincian sebagaimana terlampir dan pelamar dapat melihat hasilnya melalui masing-masing akun SSCASN dengan login pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.kepulauanaru.go.id;
- Pelamar Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2023 yang tercantum pada lampiran IV Pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi sebanyak 17 (tujuh belas) orang dengan rincian sebagaimana terlampir dan pelamar dapat melihat hasilnya melalui masing-masing akun SSCASN dengan login pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.kepulauanaru.go.id;
- Pelamar Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2023 yang tercantum pada lampiran V Pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi sebanyak 75 (tujuh puluh lima) orang dengan rincian sebagaimana terlampir dan pelamar dapat melihat hasilnya melalui masing-masing akun SSCASN dengan login pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.kepulauanaru.go.id;
- Pelamar Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2023 yang tercantum pada lampiran VI Pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi sebanyak 293 (dua ratus sembilan puluh tiga) orang dengan rincian sebagaimana terlampir dan pelamar dapat melihat hasilnya melalui masing-masing akun SSCASN dengan login pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.kepulauanaru.go.id;
- Bagi Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi sebagaimana dimaksud pada poin 5, 6 dan 7 di atas, berhak menyampaikan sanggahan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2022 selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 19 Oktober 2023 pukul 00.01 WIB s/d 21 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB melalui masing-masing akun SSCASN dengan login pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2023, namun pada saat verifikasi dokumen seleksi administrasi secara online terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen maka Panitia Seleksi membatalkan kelulusannya dan akan diproses hukum;
LINK PENGUMUMAN - DOWNLOAD
LAMPIRAN I - DOWNLOAD
LAMPIRAN II - DOWNLOAD
LAMPIRAN III - DOWNLOAD
LAMPIRAN IV - DOWNLOAD
LAMPIRAN V - DOWNLOAD
LAMPIRAN VI - DOWNLOAD