Penerimaan Aparatur Sipil Negara Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru

Berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Aru Nomor : 810/160.2 Tahun 2021 Tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2021, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, dengan jumlah alokasi formasi sebanyak 583 terdiri dari :
- Formasi CPNS sejumlah 146 (seratus empat puluh enam)
- Formasi PPPK Guru sejumlah 355 (tiga ratus lima puluh lima)
- Formasi PPPK Non Guru (Tenaga Teknis dan Kesehatan) sejumlah 82 (delapan puluh dua)
LINK PENGUMUMAN PENERIMAAN ASN FORMASI TAHUN 2021 - DOWNLOAD