BKPSDM Aru
Pusat Layanan Kepegawaian ASN



Pengumuman Hasil Optimalisasi Seleksi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2022

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 Nomor : 4253.2/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 6 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Hasil Optimalisasi Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2022 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2022 (terlampir);
  2. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan pada lampiran pengumuman ini adalah :
    • P adalah Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas;
    • L adalah Peserta Lulus;
    • P/L adalah Peserta yang Lulus berdasarkan Nilai Ambang Batas;
    • P/L-2 adalah Peserta yang Lulus dan memenuhi Nilai Ambang Batas dan Peringkat Terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
    • PR1/L adalah peserta Eks THK-II yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2023;
    • PR2/L adalah peserta Non ASN yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2023;
    • PR2/L-2 adalah peserta Non ASN yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2023 dan Peringkat Terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
    • TL adalah Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas;
    • TL-1 adalah Peserta PPPK Teknis untuk Formasi Jabatan Dosen yang Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas untuk setiap nilai subtes Kompetensi Teknis berdasarkan Keputusan MenPANRB nomor 969 Tahun 2022;
    • TMS adalah Peserta PPPK Tenaga Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi;
    • A adalah Pelamar yang menyadang Disabilitas dan lulus Seleksi Administrasi mendapatkan 10% tambahan nilai;
    • F adalah Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-1;
    • G adalah Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-2;
    • H adalah Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-3;
    • APS adalah Peserta yang mengajukan pengunduran diri;
  1. Peserta yang dinyatakan lulus adalah peserta Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) THK-II BKN dan peserta Non ASN yang memiliki riwayat kerja terakhir di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru saat melamar, yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik dalam jabatan yang belum terpenuhi kebutuhannya sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 571 Tahun 2023;
  2. Peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 7 s/d 10 September 2023 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  3. Panitia Seleksi Pengadaan PPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 12 September 2023;
  4. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 5 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta;
  5. Kepada seluruh peserta Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis untuk dapat memantau perkembangan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 melalui :

LINK PENGUMUMAN - DOWNLOAD

LINK LAMPIRAN PENGUMUMAN - DOWNLOAD

Berita Lainnya