Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 8532/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 16 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 (terlampir);
- Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memenuhi Nilai Ambang Batas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Tahun Anggaran 2024 dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
- Kepanjangan/pengertian dari singkatan/akronim pada kolom keterangan dalam lampiran Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 adalah sebagai berikut :
- P/L adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD berdasarkan PermenpanRB No 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB;
- P peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD berdasarkan PermenpanRB No 321 Tahun 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB;
- TL adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD berdasarkan PermenpanRB No 321 Tahun 2024;
- TH adalah peserta tidak hadir;
- TMS adalah peserta yang gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi;
- DIS adalah peserta yang diskualifikasi saat pelaksanaan CAT;
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024 menggunakan Sistem Computer Assisted Tes (CAT);
- Penetapan Jadwal, Lokasi Tes, Pembagian Sesi dan alokasi waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) akan diumumkan kemudian setelah mendapatkan penetapan jadwal dari Panselnas;
- Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Formasi 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu-gugat.
LINK PENGUMUMAN - DOWNLOAD
LINK LAMPIRAN PENGUMUMAN - DOWNLOAD