Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024
Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Sistem Informasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor : 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 26 November 2024 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T. A. 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri, maka bersama ini diumumkan/disampaikan Pelakasanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024 sebagai berikut :
I. PEMBAGIAN SESI DAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK.
- PEMBAGIAN SESI SELEKSI KOMPETENSI PPPK (SENIN S/D KAMIS)
SESI |
WAKTU |
DURASI |
KETERANGAN |
I |
06.30 - 08.00 WIT |
90 Menit |
1. Registrasi dan Pemberian PIN Peserta 2. Penitipan Barang 3. Body Checking 4. Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril 5. Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian |
08.00 - 10.10 WIT |
130 Menit |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |
|
II |
09.30 - 11.00 WIT |
90 Menit |
1. Registrasi dan Pemberian PIN Peserta 2. Penitipan Barang 3. Body Checking 4. Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril 5. Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian |
11.00 - 13.10 WIT |
130 Menit |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |
|
III |
12.30 - 14.00 WIT |
90 Menit |
1. Registrasi dan Pemberian PIN Peserta 2. Penitipan Barang 3. Body Checking 4. Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril 5. Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian |
14.00 - 16.10 WIT |
130 Menit |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |
- PEMBAGIAN SESI SELEKSI KOMPETENSI PPPK (JUMAT)
SESI |
WAKTU |
DURASI |
KETERANGAN |
I |
06.30 - 08.00 WIT |
90 Menit |
1. Registrasi dan Pemberian PIN Peserta 2. Penitipan Barang 3. Body Checking 4. Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril 5. Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian |
08.00 - 10.10 WIT |
130 Menit |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |
|
II |
13.00 - 14.30 WIT |
90 Menit |
1. Registrasi dan Pemberian PIN Peserta 2. Penitipan Barang 3. Body Checking 4. Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril 5. Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian |
14.30 - 16.40 WIT |
130 Menit |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |
- JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI :
NO |
RUANGAN |
JUMLAH PC |
JUMLAH PESERTA |
SESI |
HARI |
TANGGAL |
1 |
Gedung CAT BKPSDM Kepulauan Aru |
82 |
1976 |
Sesi 1,2,3 |
Senin s/d Selasa |
2 Desember 2024 s/d 10 Desember 2024 |
II. DAFTAR PEMBAGIAN SESI
Daftar Pembagian Sesi bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024 sebagaimana terlampir pada lampiran pengumuman ini.
III. KETENTUAN BAGI PESERTA SELEKSI KOMPETENSI PPPK
- Peserta wajib mencetak Kartu Peserta Ujian melalui masing-masing akun SSCASN dengan login pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Peserta seleksi hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi di mulai, apabila kurang dari waktu tersebut maka peserta tidak diperbolehkan masuk ke area seleksi/dianggap gugur.
- Peserta wajib menunjukan kartu identitas berupa KTP Asli/Surat Keterangan Penganti KTP Asli yang masih berlaku/Kartu Keluraga Asli atau Salinan kartu keluarga yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau Kartu Keluarga terbaru dengan barcode/Surat keterangan telah melakukan perekaman KTP bagi yang belum memiliki KTP.
- Peserta Wajib menunjukan Kartu Peserta Ujian.
- Peserta Wajib membawa alat tulis pribadi berupa Pensil.
- Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu dengan ketentuan :
-
- Pria : Kemeja Putih polos berkerak, Celana Panjang berbahan kain warna hitam polos dan sepatu hitam;
- Wanita : Kemeja Putih polos berkerak (bukan kemeja blus), Rok berbahan kain warna hitam polos, bagi peserta yang menggunakan jilbab warna hitam polos dan sepatu hitam.
IV. KETENTUAN LAIN-LAIN
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Daerah Penerimaan ASN Formasi Tahun 2024 ataupun lainnya, untuk itu dihimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
- Akuntabilitas nilai hasil seleksi CAT secara livescoring dapat disaksikan secara live oleh pelamar dan masyarakat melalui media online streaming youtube Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Aru dan BKN Kantor Rigional IV Makassar;
- Hasil seleksi CAT persesi yang dicetak oleh Tim Pelaksana CAT BKN, tidak ditempel di papan pengumuman melainkan diunggah pada halaman resmi website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Aru dengan link : https://bkpsdm.kepulauanarukab.go.id
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
- Keputusan Panitia Seleksi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2024, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat;
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
LINK PENGUMUMAN - DOWNLOAD