BKPSDM Aru
Pusat Layanan Kepegawaian ASN



Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024

Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6857/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 7 Oktober 2024 perihal Penyampaian Jadwal SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T. A. 2024, maka bersama ini diumumkan/disampaikan Pelakasanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024 sebagai berikut :

I. PEMBAGIAN SESI DAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD).

  1. PEMBAGIAN SESI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS

SESI

WAKTU

DURASI

KETERANGAN

I

06.30 - 08.00 WIT

90 Menit

1.    Registrasi dan Pemberian PIN Peserta

2.    Penitipan Barang

3.    Body Checking

4.    Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril

5.    Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian

08.00 - 09.40 WIT

100 Menit

Pelaksanaan SKD CPNS

II

09.00 - 10.30 WIT

90 Menit

1.    Registrasi dan Pemberian PIN Peserta

2.    Penitipan Barang

3.    Body Checking

4.    Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril

5.    Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian

10.30 - 12.10 WIT

100 Menit

Pelaksanaan SKD CPNS

III

11.30 - 13.00 WIT

90 Menit

1.    Registrasi dan Pemberian PIN Peserta

2.    Penitipan Barang

3.    Body Checking

4.    Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril

5.    Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian

13.00 - 14.40 WIT

100 Menit

Pelaksanaan SKD CPNS

IV

14.00 - 15.30 WIT

90 Menit

1.    Registrasi dan Pemberian PIN Peserta

2.    Penitipan Barang

3.    Body Checking

4.    Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril

5.    Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian

15.30 - 17.10 WIT

100 Menit

Pelaksanaan SKD CPNS

 

  1. PEMBAGIAN SESI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS KHUSUS HARI JUMAT

SESI

WAKTU

DURASI

KETERANGAN

I

06.30 - 08.00 WIT

90 Menit

1.    Registrasi dan Pemberian PIN Peserta

2.    Penitipan Barang

3.    Body Checking

4.    Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril

5.    Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian

08.00 - 09.40 WIT

100 Menit

Pelaksanaan SKD CPNS

II

13.30 - 15.00 WIT

90 Menit

1.    Registrasi dan Pemberian PIN Peserta

2.    Penitipan Barang

3.    Body Checking

4.    Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril

5.    Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian

15.00 - 16.40 WIT

100 Menit

Pelaksanaan SKD CPNS

 

  1. JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS TITIK LOKASI GEDUNG CAT BKPSDM KEPULAUAN ARU :

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024 Titik Lokasi Gedung CAT BKPSDM Kepulauan Aru sebagaimana terlampir pada lampiran pengumuman ini.

  1. JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS TITIK LOKASI BKN/MANDIRI BKN :

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024 Titik Lokasi BKN/Mandiri BKN sebagaimana terlampir pada lampiran pengumuman ini.

II. DAFTAR PEMBAGIAN SESI

Daftar Pembagian Sesi bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2024 sebagaimana terlampir pada lampiran pengumuman ini.

 

III. KETENTUAN BAGI PESERTA SELEKSI

  1. Peserta seleksi hadir paling lambat 70 (tujuh puluh) menit sebelum seleksi di mulai, apabila kurang dari waktu tersebut maka peserta tidak diperbolehkan masuk ke area seleksi/dianggap gugur.
  2. Peserta wajib menunjukan kartu identitas berupa KTP Asli/Surat Keterangan Penganti KTP Asli yang masih berlaku/Kartu Keluraga Asli atau Salinan kartu keluarga yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau Kartu Keluarga terbaru dengan barcode/Surat keterangan telah melakukan perekaman KTP bagi yang belum memiliki KTP.
  3. Peserta Wajib menunjukan Kartu Peserta Seleksi.
  4. Peserta Wajib membawa alat tulis pribadi berupa Pensil.
  5. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu dengan ketentuan :
  6. Pria :   Kemeja Putih polos berkerak, Celana Panjang berbahan kain warna hitam polos dan sepatu hitam;
  7. Wanita :   Kemeja Putih polos berkerak (bukan kemeja blus), Rok berbahan kain warna hitam polos, bagi peserta yang menggunakan jilbab warna hitam polos dan sepatu hitam.

 

IV. NILAI AMBANG BATAS KELULUSAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKD) CPNS

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assited Test (CAT) BKN dengan terdiri dari 110 (seratus sepuluh) soal yang meliputi :
    • TWK terdiri dari 30 butir soal;
    • TIU terdiri dari 35 butir soal; dan
    • TKP terdiri dari 45 butir soal;
  2. Pembobotan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) meliputi :
    • Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan
    • Untuk materi soal TKP bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan tidak menjawab bernilai 0 (nol).
  3. Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) meliputi :
  • 65 (enam puluh lima) untuk TWK;
  • 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
  • 166 (sertus enam puluh enam) untuk TKP.
  1. Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada penetapan kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas, kebutuhan khusus Putra/Putri Papua, dan kebutuhan khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal meliputi :
  • Nilai kumulatif SKD paling rendah 286; dan
  • Nilai TIU paling rendah 60.

 

V. KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Daerah Penerimaan ASN Formasi Tahun 2024 ataupun lainnya, untuk itu dihimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
  2. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
  3. Akuntabilitas nilai hasil seleksi CAT secara livescoring dapat disaksikan secara live oleh pelamar dan masyarakat melalui media online streaming youtube Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Aru dan BKN Kantor Rigional IV Makassar;
  4. Hasil seleksi CAT persesi yang dicetak oleh Tim Pelaksana CAT BKN, tidak ditempel di papan pengumuman melainkan diunggah pada halaman resmi website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Aru dengan link : https://bkpsdm.kepulauanarukab.go.id
  5. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
  6. Keputusan Panitia Seleksi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2024, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat;

LINK PENGUMUMAN PELAKSANAAN SKD CPNS - DOWNLOAD