BKPSDM Aru
Pusat Layanan Kepegawaian ASN



Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2023

Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Nomor : 90/KS.04/SP/PDDIK/2023 tanggal 8 November 2023 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2023 Se-Wilayah Kerja Kanreg IV BKN Makassar, maka bersama ini diumumkan/disampaikan Pelakasanaan Seleksi Kompetensi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2023 sebagai berikut :

  1. PEMBAGIAN SESI DAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK.
    1. PEMBAGIAN SESI SELEKSI KOMPETENSI PPPK (SENIN S/D KAMIS)

SESI

WAKTU

DURASI

KETERANGAN

I

06.30 - 08.00 WIT

90 Menit

1.    Registrasi dan Pemberian PIN Peserta

2.    Penitipan Barang

3.    Body Checking

4.    Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril

5.    Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian

08.00 - 10.10 WIT

130 Menit

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

SESI

WAKTU

DURASI

KETERANGAN

II

09.30 - 11.00 WIT

90 Menit

1.     Registrasi dan Pemberian PIN Peserta

2.     Penitipan Barang

3.     Body Checking

4.     Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril

5.     Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian

11.00 - 13.10 WIT

130 Menit

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

SESI

WAKTU

DURASI

KETERANGAN

III

12.30 - 14.00 WIT

90 Menit

1.     Registrasi dan Pemberian PIN Peserta

2.     Penitipan Barang

3.     Body Checking

4.     Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril

5.     Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian

14.00 - 16.10 WIT

130 Menit

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

  1. PEMBAGIAN SESI SELEKSI KOMPETENSI PPPK (JUMAT)

SESI

WAKTU

DURASI

KETERANGAN

I

06.30 - 08.00 WIT

90 Menit

1.    Registrasi dan Pemberian PIN Peserta

2.    Penitipan Barang

3.    Body Checking

4.    Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril

5.    Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian

08.00 - 10.10 WIT

130 Menit

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

SESI

WAKTU

DURASI

KETERANGAN

II

13.00 - 14.30 WIT

90 Menit

1.    Registrasi dan Pemberian PIN Peserta

2.     Penitipan Barang

3.     Body Checking

4.     Peserta Masuk Ruangan Tunggu Steril

5.     Perpindahan Peserta dari Ruangan Steril ke Rungan Ujian

14.30 - 16.40 WIT

130 Menit

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

 

  1. JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI :

NO

RUANGAN

JUMLAH

PC

JUMLAH PESERTA

SESI

HARI

TANGGAL

1

CAT BKPSDM Aru

70

1754

Sesi 1,2,3

Rabu s/d Kamis

22 November 2023

s/d

30 November 2023

2

Jogja Expo Center 2

1

1

Sesi 2

Jumat

24 November 2023

3

Gedung Auditorium UM Buton

1

1

Sesi 2

Sabtu

25 November 2023

II. DAFTAR PEMBAGIAN SESI

Daftar Pembagian Sesi bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Formasi Tahun 2023 sebagaimana terlampir pada lampiran pengumuman ini.

II. KETENTUAN BAGI PESERTA SELEKSI KOMPETENSI PPPK

  1. Peserta seleksi hadir paling lambat 70 (tujuh puluh) menit sebelum seleksi di mulai, apabila kurang dari waktu tersebut maka peserta tidak diperbolehkan masuk ke area seleksi/dianggap gugur.
  2. Peserta wajib menunjukan kartu identitas berupa KTP Asli/Surat Keterangan Penganti KTP Asli yang masih berlaku/Kartu Keluraga Asli atau Salinan kartu keluarga yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau Kartu Keluarga terbaru dengan barcode/Surat keterangan telah melakukan perekaman KTP bagi yang belum memiliki KTP.
  3. Peserta Wajib menunjukan Kartu Peserta Seleksi.
  4. Peserta Wajib membawa alat tulis pribadi berupa Pensil.
  5. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu dengan ketentuan :
  • Pria : Kemeja Putih polos berkerak, Celana Panjang berbahan kain warna hitam polos dan sepatu hitam;
  • Wanita : Kemeja Putih polos berkerak (bukan kemeja blus), Rok berbahan kain warna hitam polos, bagi peserta yang menggunakan jilbab warna hitam polos dan sepatu hitam.

 

IV. NILAI AMBANG BATAS KELULUSAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assited Test (CAT) BKN dengan terdiri dari 145 (seratus empat puluh lima) soal yang meliputi :
    • Kompetensi Teknis terdiri dari 90 butir soal;
    • Kompetensi Manajerial terdiri dari 25 butir soal;
    • Kompetensi Sosio Kultural terdiri dari 20 butir soal; dan
    • Wawancara terdiri dari 10 butir soal.

2. Pembobotan nilai untuk materi soal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis meliputi :

    • Materi soal seleksi Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol);
    • Materi soal seleksi Kompetensi Manajerial, bobot jawaban benar paling rendah bernilai 1 (satu) dan nilai paling tinggi bernilai 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol);
    • Materi soal seleksi Kompetensi Sosio Kultural, bobot jawaban benar paling rendah bernilai 1 (satu) dan paling tinggi bernilai 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan
    • Materi soal Wawancara, bobot jawaban benar paling rendah bernilai 1 (satu) dan paling tinggi bernilai 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol);

3. Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis meliputi :

    • Nilai Abang Batas untuk seleksi Kompetensi Teknis sebagaimana terlampir pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 652 Tahun 2023;
    • Nilai Abang Batas untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural adalah 117 (seratus tujuh belas); dan
    • Nilai Abang Batas untuk Wawancara adalah 24 (dua puluh empat);

V. KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Daerah Penerimaan ASN Formasi Tahun 2023 ataupun lainnya, untuk itu dihimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
  2. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
  3. Akuntabilitas nilai hasil seleksi CAT secara livescoring dapat disaksikan secara live oleh pelamar dan masyarakat melalui media online streaming youtube Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Aru dan BKN Kantor Rigional IV Makassar;
  4. Hasil seleksi CAT persesi yang dicetak oleh Tim Pelaksana CAT BKN, tidak ditempel di papan pengumuman melainkan diunggah pada halaman resmi website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Aru dengan link : https://bkpsdm.kepulauanarukab.go.id
  5. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
  6. Keputusan Panitia Seleksi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2023, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat;

LINK PENGUMUMAN  - DOWNLOAD

Berita Lainnya